Dibawah ini adalah beberapa hadist dalam
ajaran islam yang merupakan dasar bagi kaum muslimin tentang larangan marah
diantaranya :
1. “Orang
kuat bukanlah Orang bukanlah orang yang menang bergulat, tetapi orang yang kuat
adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah.” (HR Mutafaqun ‘Alaih)
2. “Apabila
seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam.” (HR. Ahmad)
3. Dikisahkan
dari Abu Hurairah, pernah datang kepada Muhammad seorang laki-laki, kemudian
dia berkata “berilah aku wasiat!” Nabi pun menjawab, “Jangan Marah!” Beliau
mengulangi pesanya tersebut sampai beberapa kali, “Jangan marah!” (HR. Bukhori)
Marah merupakan sebuah bentuk ekspresi
diri berupa ketidak puasan terhadap keadaan. Jika demikian setiap orang pasti
pernah merasakan emosi bernama marah karena itu normal dan wajar. Akal yang
diawali area asosiasi dari lobus
frontalis beserta girus presentralis di otak akan mengordinasi peran batang
otak dan sistem limbik yang mengawal proses pertahanan diri. Apabila proses
pengawalan ini tercedrai oleh peristiwa yang tidak dapat diterima oleh akal
sehat, kitapun menjadi marah. Pada saat marah itulah terjadi pengkatan hormon
otak dan hormon anak ginjal. Seluruh metabolisme kita meningkat dan siap
melaksanakan aksi-aksi yang melibatkan fisik, mental serta pikiran.
Oleh karena itu ketika kita marah dalam
islam memerintahkan jika dalam keadaan berdiri maka duduklah, jika duduk maka
berbaringlah. Secara postural kondisi fisiologis posisi tubuh. Seorang yang
ketika marah sedang dalam posisi berdiri tentu memiliki energi pemompaan ekstra
agar aliran darah dapat mencapai otak dengan optimal. Makin berkurang asupan
oksigen yang dibawa darah ke-otak, akan makin sulit seorang mengaktifkan sistem
pengendalian dirinya. Mengingat sistem pengendalian diri terletak dibagian otak
sebelah depan atas. Demikian bula ketika kita duduk, masih ada efek grafitasi
yang harus kita lawan. Adapun apabila kita berbaring, aliran darah menuju otak
akan sama baiknya dengan yang didistribusikan oleh seluruh tubuh.
Berusaha menempatkan akal sehat di atas
emosi akan mampu menghindarkan diri dari berbuat apa yang kita tidak inginkan. Jangan
sampai kita meledakan kemarahan tanpa berfikir lebih dahulu atau disebut Daniel
Goleman dengan emotional hijacking (pembajakan
emosi), karena akan fatal akibatnya.
Dala demikian pembajakan emosi ini, kita
tidak memikirkan terlebih dahulu apa akibat-akibatnya atau orang tersebut
seperti itu. Biasanya, situasi semacam itu terjadi apabila kita terancam bahaya
sehingga kita bereaksi tanpa sempat berfikir terlebih dahulu.
Marah menjadi tidak normal atau tidak
wajar apabila kehadianya mendatangkan aneka keburukan baik bagi diri sendiri
maupun orang lain. Dalam ungkapan lain marah yang tidak terkendali dan tidak
proporsional atau tidak pada tempatnya. Namun bukanlah hal yang mudah untuk
menghindari marah yang semacam ini,
sebagaimana dikatakan Aristoteles, “siapapun bisa marah ... karena marah itu
mudah. Akan tetapi, marah pada orang yang tepat pada waktu yang tepat, dengan
tujuan yang tepat, dan dengan cara yang baik lagi tepat, bukanlah hal tang
mudah!”
Marah yang tidak tepat biasanya disebut
amarah karena serat dendam dan cenderung menyakiti. Kata-kata dan perbuatan
yang dipilih diwarnai hormon adrenalin yang akan mendorong proses penistaan dan
melahirkan kepuasan melalui sederet kebencian. Marah ini akan memanipulasi
hormon sskotofobin atau hormon takut pada objek kemarahanya. Akibatnya marah
yang kita ekspresikan terlepas dari akal sehat, dan minim pertimbangan.
Setidaknya ada tiga keburukan yang
dihasilkan dari marah yang semacam ini, khususnya dari segi psikis dan
fisiologis.
Pertama, amarah biasanya akan melahirkan
penyesalan, rasa malu dan ketidak berartian dalam hidup. Pada saat marah sedang
menggebu-gebu kita tidak akan merasakan apa-apa, kecuali dorongan untuk
menuntaskan amarah tersebut kepada objek yang kita marahi. Namun, setelah
amarah terlampiaskan dan keadaan tenang, tiba-tiba kitapun menjadi sadar akan
“kebodohan” yang baru saja kita lakukan. Bahkan akan lahir penyesalan manakala
kemarahan tersebut membuat orang lain celaka dan teraniaya, khususnya pada
kemarahan yang disertai kekerasan fisik.
Kedua, marah mengubah fungsi organtubuh
secara drastis. Beberapa penelitian ilmuah menunjukkan bahwa marah menimbulkan
beberapa perubahan dalam seluruh anggota tubuh, khususnya hati, pembuluh darah,
perut, otak, dan kelenjar-kelenjar dalam tubuh. Seluruh jalan fungsi tubuh yang
alami berubah pada waktu marah. Hormon adrenalin dan hormon-hormonlainya
menyalakan bahan bakar pada saat marah muncul.
Ketiga, marah akan “mempercepat”
kematian. Amarah yang terjadi pada seseorang akan mempengaruhi kesehatannya.
Berdasarkan fakta-fakta dilapangan rasa marah yang eksplosif , intens, dan
berkepanjangan sudah lama diketahui menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit
jantung, masalah paru-paru, dan penyembuhan luka yang lebih lama. Lebih jauh
lagi, amarah dapat menyebabkan kematian secara mendadak jika hal tersebut
mencapai tingkat kehebatan tertentu, khususnya ketika pembuluh darah mengalami
penyumbatan dan pecah saat tidak mampu mengakomodasi aliran darah yang
dipompakan oleh jantung.
sumber :
Azhar,
Tauhid N. 2011. Mengapa Banyak
Larangan?Hokmah dan Efek Pengharaman dalam Bercinta, Kesehatan, serta Psikologi
Kejiwaan. Solo: TigaSerangkai
Posting Komentar